Friday, 21 November 2008
Banking Partner
Main Menu
Home
logo Koapgi
News / Berita
Product
Online Shop / Belanja
Company Profile
About Us
Contact Us
FAQs
Testimonial
Evaluasi Komparatif
Struktur Organisasi
Site map
webmail
Career
Brosur S1 dan S2
Online TV
Latest News
Friday, 19. September 2008
Monday, 15. September 2008
Friday, 12. September 2008
Wednesday, 03. September 2008
14:39 - Pengumuman
Friday, 01. August 2008
Friday, 25. July 2008
10:38 - Berita Duka
Tuesday, 15. July 2008
Monday, 30. June 2008
Tuesday, 17. June 2008
15:02 - Berita Duka
Tuesday, 10. June 2008
15:32 - logo Koapgi
15:17 - logo Koapgi
Tuesday, 18. March 2008
Wednesday, 05. March 2008
Tuesday, 29. January 2008
Tuesday, 22. January 2008
Wednesday, 16. January 2008
23:43 - AD/ART
Friday, 11. January 2008
Monday, 03. December 2007
15:45 - Chart KTA
Thursday, 12. July 2007
Home

NewsUpdate

Baruuu!!!! Segera daftar kepada seluruh anggota KOAPGI yang belum registrasi di website kami buruann daftar karena anda akan mendapatkan layanan account email gratis dari kami untuk mengakses webmail anda bisa klik menu webmail atau link kami di mail.koperasi-koapgi.com

Untuk Aktifasi email paling lambat 1x24 jam

 

KREDIT WIRAUSAHA KOAPGI PDF Cetak E-mail
Friday, 12 September 2008

KREDIT WIRAUSAHA KOAPGI


Kebijakan KOAPGI dalam pemberian kredit.

 

Secara garis besar, kebijakan pemberian kredit KOAPGI didasarkan atas:

  1. Anggaran Dasar (AD) KOAPGI Bab.V tentang Pengelolaan Unit Simpan Pinjam Pasal 7 s.d 15.
  2. Keputusan Rapat Anggota (RAT) IV KOAPGI Tahun 2006, Mengenai kerjasama dengan anggota yang mempunyai usaha yang feasible dan prospektif untuk dikembangkan.
  3. Kebijakan Umum Perkreditan (KUP) adalah kebijakan perkreditan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen, mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
  4. Pedoman Pelaksanaan Perkreditan (PPK) atau Standar Operasional Perkreditan (SOP), merupakan pelaksanaan perkreditan yang dapat menjamin pemberian kredit yang sehat.

Kebijakan Umum Perkreditan (KUP) KOAPGI mencakup:


1.Unsur-unsur Kredit, yang terdiri dari :

          - Kepercayaan: Kredit  diberikan atas dasar kepercayaan.

          - Waktu : Kredit selalu mempunyai jangka waktu.

          - Resiko : Kredit selalu mengandung unsur resiko.

          - Prestasi : Kredit mengandung prestasi berupa pembayaran bunga.

Walaupun pemberian kredit didasarkan atas kepercayaan, tetapi penilaian atas kepercayaan harus memenuhi kriteria Five C’s (Character, Capacity, Capital, Condition and Collateral), serta didokumentasikan  sehingga siapapun yang membaca dasar penilaian pemberian kredit mempunyai persepsi yang sama.


2.  Tujuan Pemberian Kredit Modal Kerja

          - Bagi KOAPGI : a. Profitability, artinya ada keuntungan yang diperoleh secara wajar.

                                b. Safety, artinya harus aman dengan resiko yang telah diperhitungkan.

          - Bagi Anggota : Memberikan manfaat yang positif dalam meningkatkan produktifitas usaha.

          - Bagi Masyarakat : Dapat menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan

kesempatan kerja.


3.Prosedur Kredit Modal Kerja KOAPGI

Setiap pemberian kredit harus melalui mekanisme dan prosedur baku, antara lain;

          - Ada permohonan kredit secara tertulis.

          - Dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.

          - Disertai dengan proposal kredit.

          - Dibuat rekomendasi dan putusan kredit.

          - Dibuat pemberitahuan putusan kredit secara tertulis.

          - Melakukan perjanjian kredit secara hukum.

          - Proses pencairan kredit.

          - Melakukan pengawasan dan evaluasi.

 

Pada dasarnya tujuan pemberian kredit didasarkan pada kelayakan usaha, agar usaha yang dibiayai dapat berkembang, menyerap tenaga kerja, dan pada akhirnya dapat menyumbang peningkatan ekonomi masyarakat  sekitar.

 

Pengertian

KOAPGI menyediakan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) bagi usaha kecil milik Anggota untuk penambahan modal kerja dan pengembangan usaha (investasi) yang tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

 

Kredit Modal Kerja memiliki jangka waktu pengembalian maksimal satu tahun yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai stok barang, pembelian bahan baku ataupun kebutuhan penambahan modal kerja lainnya. Sedangkan Kredit Investasi memiliki jangka waktu pengembalian maksimal dua tahun yang dapat dimanfaatkan untuk membeli aktiva tetap seperti pembelian mesin produksi, penambahan bangunan,peralatan, yang gunanya untuk meningkatkan kapasitas produksi usaha.

 

Keuntungan dan kelebihan dari KMK dan KI KOAPGI

 

          1. Jumlah pinjaman di sesuaikan dengan skala usaha.

          2. Bunga bersaing.

          3. Proses kredit cepat dan mudah.

          4. Simplikasi persyaratan dan legalitas.

          5. Memperoleh Sisa Hasil Usaha  dari transaksi.

          6. Pembayaran angsuran bisa melalui transfer


Fitur KMK dan KI KOAPGI

          - Sasaran adalah pengusaha UKM, diprioritaskan anggota.

          - Mempunyai pengalaman usaha dibidang tersebut.

          - Jenis kredit: Modal kerja atau Investasi.

          - Maksimal kredit lebih dari Rp.10 juta s.d  Rp. 200 juta.

          - Jangka waktu kredit maksimal 2 tahun.

          - Suku bunga 1.25% per bulan atau 15% per tahun.

          - Agunan pokok adalah objek yang dibiayai kredit.

          - Agunan tambahan dapat berupa SHM, SHGB atau BPKB.


Persyaratan

Pemohon harus memenuhi persyaratan sbb:

          - Memiliki usaha produktif.

          - Usaha yang dijalankan legal, memiliki izin yang disyaratkan.

          - Tidak termasuk daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai  debitur

             macet/bermasalah.

          - Jumlah kredit harus sesuai dengan dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan.

          - Menyampaikan laporan keuangan 6 bulan terakhir.

          - Menyerahkan Rencana Anggaran Pembiayaan (RAP).

          - Besarnya maksimal kredit adalah 80% dari RAP.

          - Propisi 1% dari maksimal kredit.

          - Biaya Administrasi 0.5% atau min.Rp. 100.000,-

          - Biaya Notaris

          - Biaya asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun Dokumen yang harus dilengkapi adalah sbb:

          - Copy laporan keuangan.

          - Copy dokumen jaminan.

          - Copy identitas diri (suami istri).

          - Copy kartu keluarga (KK).

          - Copy surat nikah.

          - Copy ID card.

KOAPGI fokus dan concern dalam melakukan pembiayaan bagi usaha anggota yang feasible namun tidak bankable. (a.w) info lebih lanjut klik disini

 

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Online TV

         


  

Hijri Date

Login Form
Shopping Category
Who's Online
Jumlah Pengunjung

Contact Us
Advertisement
Breaking News Up to date

Warning: file_put_contents() [function.file-put-contents]: Only 0 of 14333 bytes written, possibly out of free disk space in /home/koperasi/public_html/modules/mod_jw_srfr/simplepie.inc on line 7219

Warning: /home/koperasi/public_html/cache/cd5f85810ca90ff4f3b1be931ae8f663.spc is not writeable in /home/koperasi/public_html/modules/mod_jw_srfr/simplepie.inc on line 1623
  • Ical Bantah Akan Gantikan JK 21 Nov 2008 | 12:03 pm

    Aburizal Bakrie (Ical) diisukan didaulat untuk menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Jusuf Kalla (JK). Isu ini berkembang setelah Ical menyatakan akan pensiun dari kabinet.

  • Bayi Kembar Siam Meninggal di Pesawat Saat Akan Dibawa Berobat 21 Nov 2008 | 12:01 pm

    Manusia memang hanya bisa berupaya, Tuhan jua yang menentukan. Bayi kembar siam berumur 1 bulan meninggal di pesawat dalam perjalanan menuju AS untuk menjalani perawatan medis.

  • Disebut Yusril, Mahfud MD Siap Dipanggil Kejagung 21 Nov 2008 | 11:54 am

    Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahfud MD yang menjabat sebagai menteri saat perjanjian pembagian hasil layanan sisminbakum Depkum dan HAM terjadi. Mahfud MD pun membantahnya dan siap dipanggil Kejagung.