|
Wednesday, 03 September 2008 |
PENGUMUMAN
Dengan diberhentikannya Fasilitas Pemotongan gaji ( Anggota KOAPGI ) bagi peminjam baru oleh personalia PT. GARUDA INDONESIA, efektif per 1 September 2008, maka dengan ini KOAPGI memutuskan untuk tidak dapat memberikan pelayanan pinjaman kepada anggota, baik KTA, Emergency maupun Kredit Barang s/d batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Tangerang, 1 September 2008
Pengurus
|