|
Seperti telah diulas pada bulletin KOAPGI edisi april 2007 mengenai Kredit Modal Kerja (KMK), bahwa bagian dari unit usaha simpan pinjam ini mempunyai prospek yang cukup cerah untuk dijadikan unit usaha andalan KOAPGI pada masa yang akan datang dan sesuai dengan amanat Rapat Anggota Tahunan,
bahwa program kerja KOAPGI 2007 salah satunya adalah menggulirkan kredit modal kerja bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ) milik anggota dan non anggota, maka pengurus berkewajiban untuk melaksanakan mandat tersebut dengan sebaik-baiknya.
Seiring dengan perjalanan KOAPGI yang sedari awal berkomitmen untuk mengembangkan organisasi dan usahanya dengan modal kemandirian maka KMK ini adalah satu-satunya unit usaha yang menjadi pilihan kita untuk menghadapi masa depan KOAPGI, karena dengan menekuni dan mengembangkan KMK berarti KOAPGI sedikit demi sedikit telah melepaskan ketergantungan kepada induk perusahaan dimana Koapgi berada. KOAPGI tidak ingin seperti koperasi-koperasi lain yang mendadak bubar dikarenakan induk perusahaannya bangkrut atau dinyatakan pailit, atau juga
KOAPGI tidak ingin disamakan dengan koperasi-koperasi karyawan lainnya yang besar karena dibesarkan oleh fasilitas yang diberikan oleh induk perusahaannya yang mana akhirnya predikat jago kandang sudah terlanjur disandang oleh koperasi-koperasi karyawan perusahaan di Indonesia.
PERAN KOAPGI Berangkat dari keberhasilan KOAPGI mengembangkan sistim simpan pinjam, baik itu kredit kolektif maupun emergency, yang mana sampai sekarang KOAPGI masih unggul dari koperasi-koperasi lain dari segi kecepatan proses, besaran plafon yang diberikan , pelayanan kepada anggota dan keberhasilan mempertahankan hutang macet (NPL) sebesar 0 % selama mengelola unit usaha simpan pinjam, serta didukung sumber permodalan dari Bank-Bank rekanan maka KMK ini menjadi tantangan untuk ditumbuh kembangkan menjadi unit usaha yang dapat memberikan harapan cerah kepada masa depan KOAPGI.
Kredit modal kerja adalah kredit yang sangat bermanfaat bagi peminjam karena kredit tersebut diperuntukan untuk pengembangan usaha milik si peminjam, hal itu sangat berbeda dengan kredit konsumtif yang selama ini KOAPGI berikan yang mana peruntukannya untuk keperluan yang bersifat konsumtif.
Berbekal jaringan yang sudah terjalin baik dengan pelaku-pelaku UMKM dan ditambah dengan adanya pola pembinaan dan pendampingan dari rekanan-rekanan perbankan dalam tata cara penyaluran KMK kepada UMKM, alhamdulillah KOAPGI telah berhasil menembus pasar UMKM anggota-non anggota di kota Tangerang dalam pemenuhan kebutuhan permodalan mereka dengan pola kemitraan.yang mana sebelumnya mereka melewati seleksi secara ketat dengan analisa sistim perbankan serta akad pembiayaan dilakukan secara notaril. Terbukti dengan terus banyaknya daftar antrian yang mengajukan aplikasi permohonan pembiayaan KMK kepada Koapgi mengindikasikan bahwa pengembangan unit simpan pinjam diluar wilayah induk perusahaan kepada sector riil ini masih sangat terbuka lebar.
Apabila kita mengikuti perjalanan dunia perkoperasian di Indonesia, maka bisa kita lihat bahwa sebagian besar koperasi menjadi besar dikarenakan mengelola simpan pinjam, tidak terkecuali koperasi-koperasi karyawan disuatu perusahaan.
Dari sekian banyak jenis-jenis koperasi di Indonesia, ternyata koperasi simpan pinjam adalah koperasi-koperasi yang paling besar dan unggul serta mempunyai cabang-cabang yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia, seperti : Koperasi simpan pinjam jasa Pekalongan, Koperasi Kodanua, koperasi Nasari, koperasi Wanita…. Surabaya dlsb.
Berkaca dari pengalaman koperasi-koperasi simpan pinjam tsb. Yang sukses mengelola usaha dengan berani terjun kesektor riil, tidak ada salahnya apabila Koapgi mulai mempersiapkan diri untuk menjadi besar seperti koperasi-koperasi tsb. diatas dengan merintis usaha-usaha simpan pinjam diluar wilayah induk perusahaan agar Koapgi dapat lebih memberikan manfaat kepada anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Peluang masih sangat terbuka lebar.
|